MEDAN, dahsyatnews.com – Berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar di Jalan Menteng Raya Gang Mangga, Lingkungan 9, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu pagi (18/4/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M tersebut menjadi ruang interaksi langsung antara warga dan pemerintah. Ratusan masyarakat hadir dan aktif menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari persoalan bantuan sosial hingga infrastruktur lingkungan.
Dalam forum tersebut, Godfried memaparkan sejumlah program yang telah dijalankan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Fokus utama diarahkan pada layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC), bantuan sosial, serta kebijakan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ia menekankan kemudahan akses layanan kesehatan yang kini bisa dimanfaatkan masyarakat secara luas.
“Cukup bawa KTP dan KK, masyarakat bisa berobat gratis setara BPJS kelas 3 tanpa melihat status ekonomi maupun tunggakan,” ucapnya di hadapan warga.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa layanan UHC kini dapat dimanfaatkan lintas wilayah, sehingga masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan meski berada di luar daerah domisili selama dokumen administrasi terpenuhi.
Program lain yang disampaikan adalah bantuan bedah rumah bagi warga kurang mampu dengan nilai mencapai sekitar Rp180 juta. Ia mengingatkan agar pengajuan dilakukan melalui kelurahan dengan memastikan status kepemilikan rumah jelas dan sah.
Dalam aspek perpajakan, ia menyebut adanya peluang keringanan bagi wajib pajak tertentu.
“Ada formulir pengajuan pengurangan PBB dan batas waktunya sampai 31 Mei,” ungkapnya.
Pengurangan tersebut, lanjutnya, berkisar antara 40 hingga 75 persen, dengan ketentuan pembayaran PBB tahun sebelumnya telah diselesaikan.
Godfried juga menyinggung kewajiban pembayaran pajak penerangan jalan yang dibebankan melalui rekening listrik sebesar 7,5 persen. Ia menilai, dengan kontribusi tersebut, masyarakat berhak mendapatkan fasilitas lampu jalan yang memadai.
Pada sesi diskusi, warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami. Salah satunya terkait administrasi kependudukan yang belum lengkap akibat dokumen pernikahan yang tidak tersedia.
“Apa bisa dikembalikan lagi nama orang tua di KK, Pak?” tanya seorang warga.
Keluhan lain juga disampaikan terkait bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak lagi diterima pada tahun 2026.
“Tahun lalu saya dapat PKH, tapi tahun ini nama saya tidak terdaftar lagi,” ujar warga lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Godfried menjelaskan bahwa penerima bantuan ditentukan melalui mekanisme verifikasi yang dilakukan secara berkala.
“Tidak otomatis setiap tahun menerima PKH. Ada penilaian berdasarkan kondisi ekonomi dan data dari BPS,” jelasnya.
Selain itu, warga juga mengeluhkan kondisi jalan lingkungan yang rusak, minimnya penerangan jalan, serta drainase yang tidak optimal hingga menyebabkan genangan air. Bahkan, terdapat laporan mengenai pipa air bersih yang bocor dan berpotensi tercemar limbah.
Menjawab aspirasi tersebut, Godfried menyarankan agar warga berkoordinasi dengan dinas terkait, sekaligus memastikan pihaknya akan menindaklanjuti melalui fungsi pengawasan di DPRD.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan sejumlah instansi seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perkim, Disdukcapil, hingga pihak puskesmas turut memberikan penjelasan atas persoalan yang disampaikan masyarakat, termasuk layanan kesehatan bagi warga luar daerah dan prosedur administrasi kependudukan.
Sebagai bentuk apresiasi, panitia membagikan suvenir kepada warga yang hadir di akhir kegiatan.
Usai kegiatan, Godfried menilai bahwa pemahaman masyarakat terhadap program pemerintah masih perlu ditingkatkan.
“Faktanya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hak-haknya. Sosialisasi seperti ini harus terus ditingkatkan agar program pemerintah tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bahan tindak lanjut di tingkat legislatif.
“Warga sangat antusias dan berharap adanya perhatian pemerintah, terutama di bidang pendidikan dan ekonomi,” tutupnya.












