Dorong Bank Sumut Jadi Kuat, Arief Tampubolon Desak Rekanan APBD Wajib Pakai Rekening Daerah

Arief Tampubolon (Foto: ist/dahsyatnews.com).
Arief Tampubolon (Foto: ist/dahsyatnews.com).

Medan, dahsyatnews.com – Untuk memperkuat posisi keuangan daerah dan meningkatkan daya saing Bank Sumut, rekanan atau kontraktor yang mengerjakan proyek dari APBD diusulkan wajib menggunakan rekening Bank Sumut sebagai syarat kelengkapan dokumen proyek.

Kader Partai Demokrat, Arief Tampubolon, menegaskan bahwa kebijakan ini perlu segera diterapkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

“Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumut harus mengeluarkan kebijakan tersebut kepada Kepala OPD, KPA, dan PPK proyek APBD,” ujar Arief di Medan, Senin, 17 Maret 2025.

Menurutnya, sebagai pemegang saham pengendali (PSP) Bank Sumut, Bobby Nasution juga dapat menginstruksikan kebijakan ini kepada bupati dan wali kota di 33 kabupaten/kota.

Arief, yang juga merupakan Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), menilai bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi keuangan daerah serta meningkatkan daya saing Bank Sumut dibandingkan dengan bank swasta dan bank milik pemerintah lainnya.

“Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang tergabung dalam Bank Himbara saat ini telah menyatu dalam Danantara. Selain itu, ada bank swasta dan BPD dari provinsi lain di Medan yang juga bersaing. Jika tidak ada kebijakan khusus, maka posisi Bank Sumut bisa semakin tergerus,” jelasnya.

Arief mengingatkan bahwa proyek APBN di Sumatera Utara saat ini tidak menggunakan rekening Bank Sumut. Jika proyek APBD juga tidak diarahkan untuk memakai rekening bank daerah, maka dampaknya bisa negatif bagi keuangan daerah.

“Banyak rekanan APBD Sumut yang menggunakan Bank Aceh untuk proyek yang dikerjakan. Jika dibiarkan, ini akan semakin melemahkan posisi Bank Sumut di daerahnya sendiri,” tegas Arief.

Oleh karena itu, ia berharap Bobby Nasution segera mengambil langkah tegas agar posisi keuangan daerah dan Bank Sumut semakin kuat.

“Kebijakan ini akan berdampak positif bagi Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota. Dengan begitu, efeknya bisa dirasakan langsung dalam pembangunan daerah serta pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *