Medan, dahsyatnews.com – Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH., menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam upaya memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Perintah ini disampaikan melalui Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang menegaskan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung, dan Polri untuk bersinergi dalam upaya pemberantasan judi online tanpa adanya toleransi atau perlindungan bagi pihak-pihak terkait.
“Terkait judi online, kita sudah mendengar langsung dari beliau, Presiden Prabowo. Beliau menegaskan bahwa kita semua harus memerangi judi online, bukan malah membantu praktik tersebut. Pesan beliau kali ini adalah agar semua jajaran bekerja sama dengan baik,” kata Meutya dalam konferensi pers di Istana, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Menanggapi instruksi tersebut, Dr. M. Sa’i Rangkuti menyatakan kesiapan timnya untuk menjadi garda terdepan. “Saya mendukung penuh langkah Presiden Prabowo dalam memerangi praktik judi online ini. Kami siap menjadi garda terdepan untuk memberikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat Sumatera Utara agar instruksi ini berjalan dan membersihkan jaringan judi online di Sumatera Utara, maupun di seluruh Indonesia,” ujar Dr. Sa’i Rangkuti dengan tegas di Medan, Rabu, 6 November 2024.
Sebagai alumni Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), dan Universitas Prima Indonesia (UNPRI), Dr. Sa’i Rangkuti menegaskan peringatan kerasnya kepada semua pihak yang terlibat dalam jaringan judi online. “Kepada para pendana, bandar, dan pemain judi online, hentikan aktivitas ilegal ini. Pemerintah sudah jelas menyatakan perang terhadap judi online, dan kami, Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, siap mendukung penuh instruksi tersebut,” katanya dengan nada serius.
Lebih jauh, Dr. M. Sa’i Rangkuti, putra dari H.M. Imballo Rangkuti, SH, dan Dra. Nurlina Nasution, menyampaikan kesiapan timnya untuk mengawal kebijakan ini. “Kami, Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, akan bekerja tanpa henti, bahu-membahu dengan pihak Penegak Hukum demi memberantas praktik judi online yang merugikan masyarakat dan merusak moral generasi bangsa,” tutupnya.
Dr. M. Sa’i Rangkuti menegaskan bahwa timnya akan melakukan pendekatan di wilayah-wilayah rawan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online. “Kami akan melakukan pendekatan ke masyarakat, memberikan edukasi tentang bahaya judi online, dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak yang berwenang. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik ilegal,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik orang tua maupun generasi muda, untuk turut mendukung gerakan ini. “Masyarakat perlu turut serta dalam pengawasan dan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan. Dengan kerja sama yang kuat dari semua pihak, kita bisa memutus rantai judi online ini,” katanya penuh harap.
Lebih lanjut, Dr. M. Sa’i Rangkuti menekankan pentingnya kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas jaringan judi online. “Kami harap Polri, Kemenko Polkam, dan Kejaksaan Agung dapat bekerja sama dengan lebih intensif lagi. Kami di Tim Advokasi Pasti Bobby siap berkolaborasi, baik dalam bentuk laporan, edukasi, maupun pendampingan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.
Selain langkah penindakan, Dr. M. Sa’i Rangkuti menekankan pentingnya kampanye edukasi. “Langkah pemberantasan ini sebaiknya diiringi dengan kampanye edukasi tentang bahaya judi online. Jika masyarakat lebih memahami risikonya, saya yakin banyak yang akan menjauhi aktivitas ini. Kita perlu mengutamakan edukasi selain penindakan,” ungkapnya.
Mengakhiri pernyataannya, Dr. M. Sa’i Rangkuti menyampaikan komitmen penuh untuk terus mengawal kebijakan pemberantasan judi online ini agar instruksi Presiden dapat dilaksanakan hingga tuntas. “Kami siap turun langsung dan memastikan tidak ada yang kebal hukum dalam kasus ini. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai bandar, pemodal, maupun pemain, akan kami tindak tegas bersama aparat penegak hukum,” tutup Dr. M. Sa’i Rangkuti dengan penuh semangat.