OlahragaSosial

Meski Hujan, Ratusan Warga Medan Denai Antusias Ikuti Senam Sehat Pasti Bobby, Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut Mensosialisasikan Program Restorative Justice Bobby Surya

×

Meski Hujan, Ratusan Warga Medan Denai Antusias Ikuti Senam Sehat Pasti Bobby, Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut Mensosialisasikan Program Restorative Justice Bobby Surya

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa'i Rangkuti, SH., MH saat mengguncang nomor undian luckydraw usai acara senam sehat di Jermal 7, Simpang Gang Murni 5, Kelurahan Denai, pada Minggu pagi, 6 Oktober 2024, (dahsyatnews.com/Foto: ist).
Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa'i Rangkuti, SH., MH saat mengguncang nomor undian luckydraw usai acara senam sehat di Jermal 7, Simpang Gang Murni 5, Kelurahan Denai, pada Minggu pagi, 6 Oktober 2024, (dahsyatnews.com/Foto: ist).

“Kegiatan ini dilakukan sesuai arahan Pembina Pasti Bobby Sumut, Ir. H. Erwan Rozadi Nasution, beserta Ketua Pasti Bobby Sumut, Hj. Trila Murni, SH, untuk melaksanakan kegiatan yang bermanfaat positif bagi masyarakat,” ujar Aris mewakili Ketua Pasti Bobby Kota Medan, Hendra Yanto.

Aris juga menekankan bahwa senam sehat ini sejalan dengan program kesehatan yang diusung oleh pasangan Bobby Nasution-Surya, yang fokus pada peningkatan kesehatan masyarakat Sumatera Utara. “Senam sehat ini penting untuk menjaga kebugaran warga, sejalan dengan program Bobby Surya yang fokus pada kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Selain senam sehat, warga juga diberikan penyuluhan hukum oleh Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH. Dalam paparannya, Sa’i Rangkuti menjelaskan pentingnya restorative justice dalam menyelesaikan masalah hukum tanpa harus melalui pengadilan.

“Program Pasti Bobby mencakup penyuluhan hukum, khususnya tentang restorative justice. Banyak permasalahan hukum yang sebenarnya bisa diselesaikan di luar pengadilan, namun karena ketidaktahuan masyarakat, permasalahan itu berlarut-larut hingga ke pengadilan,” ungkap Sa’i Rangkuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *