Sa’i Rangkuti juga menyatakan bahwa Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut mendukung penuh program Bobby Nasution-Surya yang fokus pada penerapan restorative justice di Sumatera Utara. Program ini diharapkan mampu membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum dengan cara yang lebih humanis dan tidak memberatkan.
“Kami dari Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby mendukung penuh program Bobby Surya dalam hal restorative justice, karena pendekatan ini memberikan solusi yang lebih baik bagi masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara damai tanpa perlu melibatkan pengadilan,” ujar Sa’i Rangkuti.
Ia mencontohkan, masalah kecil seperti perselisihan antar ibu-ibu tidak perlu dibawa ke ranah pengadilan, melainkan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Restorative justice ini penting untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan, sesuai dengan budaya kita yang mengedepankan musyawarah,” ujarnya.
Sa’i Rangkuti juga menegaskan bahwa Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan diskusi atau konsultasi hukum. Mereka membuka posko di wilayah Jermai dan siap memberikan bantuan hukum kepada warga yang memerlukan.












