Walaupun tidak menemukan pelaku di tempat kejadian, personel tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh di sekitar area. Dari hasil penyisiran, petugas menemukan tiga buah bong yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu.
Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan, polisi membongkar sekaligus membakar bangunan yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Selanjutnya Kapolsek Binjai bersama anggotanya melakukan pembongkaran dan pemusnahan dengan cara dibakar terhadap barak narkoba yang meresahkan warga masyarakat.”
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110.
“Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas peredaran narkoba di wilkum Polres Binjai.”
Polres Binjai menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkotika akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Selain penindakan hukum, kepolisian juga mengedepankan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi guna mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.












