Saat melintas di kawasan Jalan Mandala, Kecamatan Medan Denai, Regu 1 mendapati aksi tawuran yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur. Aparat kemudian melakukan tindakan cepat dengan mengamankan tiga remaja berikut barang bukti dua bilah celurit.
Selanjutnya, para remaja tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Tembung guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lanjutan.
Di lokasi berbeda, Regu 2 juga membubarkan aksi balap liar di bawah Flyover Brayan, Jalan K.L. Yos Sudarso. Dari penindakan itu, enam orang berhasil diamankan bersama tiga unit sepeda motor yang diduga dipakai dalam kegiatan balap liar.
Petugas kemudian menyerahkan para remaja berikut kendaraan yang diamankan ke Polsek Medan Barat untuk dilakukan pendataan serta penanganan lebih lanjut.
Danyon A Pelopor Kompol Mukhtar I. Kadoli, S.I.K., M.H., yang mewakili Dansat Brimob Polda Sumut, menerangkan patroli malam hari tersebut bukan hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga langkah pencegahan melalui pendekatan humanis kepada masyarakat.












