Hukum

PB PALU Sumut Suarakan Dugaan Perusakan Lahan dan Perahu Warga Paluta di Polda

×

PB PALU Sumut Suarakan Dugaan Perusakan Lahan dan Perahu Warga Paluta di Polda

Sebarkan artikel ini

Massa Aksi Dorong Kepastian Hukum bagi Korban

Pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (PB PALU Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Jumat pagi (30/1/2026). (dahsyatnews.com/Aris

Tidak hanya soal dugaan pengerusakan, massa juga menyinggung persoalan lain yang disebut merugikan warga. Salah satunya terkait dugaan janji penggantian tanaman sawit milik Ismail Dalimunte yang mati akibat genangan air saat penimbunan jalan.

Dalam tuntutannya, massa meminta Polda Sumut memanggil dan memeriksa RR selaku Humas PT BAS.

Disebutkan, sekitar 300 pokok tanaman sawit milik Ismail Dalimunte mengalami kerusakan. Saat itu, Ismail disebut telah menghubungi RR dan mendapatkan janji penggantian tanaman, namun hingga kini dinilai belum terealisasi.

Massa aksi juga menyoroti dugaan pembodohan terhadap masyarakat Ujung Batu terkait program kemitraan perusahaan dengan dalih pembentukan koperasi. Program tersebut dinilai tidak berjalan sebagaimana yang dijanjikan, sehingga menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.

Meski menyampaikan tuntutan tegas, PB PALU Sumut menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyatakan tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.