Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Iptu Gomgom Ompusunggu, menemui massa dan memberikan penjelasan singkat. Ia menyatakan pihak kepolisian akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Permasalahan ini akan kita tindak lanjuti, namun saya minta kepada adik pemuda dan mahasiswa Sumut segera membawa bukti laporan terhadap saudara Anwar Hsb Siregar dan Makmur Srg kepada kita,” ujar Iptu Gomgom Ompusunggu.
Di akhir aksi, massa menyampaikan rencana untuk segera membuat laporan resmi ke Polda Sumut sebagai tindak lanjut dari tuntutan yang disampaikan. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan kepastian keadilan bagi semua pihak yang terkait.












