Dalam kesempatan tersebut, Fitria Budi Kesuma, tokoh masyarakat sekaligus Ketua Forum Masyarakat Mabar Hilir Bersatu, menyampaikan aspirasi masyarakat terkait masalah legalitas tanah leluhur yang hingga kini belum terselesaikan. “Indonesia sudah merdeka 78 tahun, tapi tanah kami yang sudah 89 tahun lebih di sini belum mendapatkan legalitasnya,” kata Fitria dengan nada sedih, mengisyaratkan penantian panjang warga untuk pengakuan legal atas tanah mereka.
Rico Waas pun merespons langsung, mengajak warga untuk berdiskusi mencari solusi. “Ayok kita duduk bersama, bicarakan apa yang menjadi masalah agar kita bisa bekerja bersama-sama,” ujar Rico, yang berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat jika ia terpilih nanti.
Rico juga menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam menyelesaikan masalah tersebut. “Kita harus cek bersama bagaimana proses hukumnya, apa inti masalahnya, agar terlihat secara detail dan pemerintah bisa memberikan solusi terbaik untuk masyarakat,” jelasnya saat diwawancarai.












