Berita Utama

Rutan Kelas I Medan Bahas Usulan Hak Integrasi, 48 Warga Binaan Jalani Penilaian Tim TPP

×

Rutan Kelas I Medan Bahas Usulan Hak Integrasi, 48 Warga Binaan Jalani Penilaian Tim TPP

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 43 Warga Binaan Diusulkan Mendapat Pembebasan Bersyarat dan 5 Orang Cuti Bersyarat Setelah Melalui Evaluasi Menyeluruh

Suasana berlangsungnya Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam agenda pembahasan usulan program hak integrasi terhadap 48 warga binaan di Rutan Kelas I Medan, Kota Medan, Rabu (15/07/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

MEDAN, dahsyatnews.com – Sebanyak 48 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengikuti proses evaluasi dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar pada Rabu (15/07/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari mekanisme penilaian sebelum pemberian hak integrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sidang dipimpin Ketua Tim TPP yang juga Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah) Rutan Kelas I Medan, Pawer Siahaan. Agenda itu turut melibatkan pejabat struktural Rutan, wali asuh, komandan jaga, tim medis, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan.

Dalam pembahasan tersebut, Tim TPP melakukan kajian terhadap usulan program integrasi bagi puluhan warga binaan. Dari total peserta yang mengikuti sidang, sebanyak 43 orang diusulkan memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB), sedangkan lima orang lainnya diusulkan menerima Cuti Bersyarat (CB).

Sebelum usulan diajukan, setiap warga binaan terlebih dahulu dinilai berdasarkan sejumlah aspek, mulai dari hasil pembinaan yang telah dijalani, kepatuhan terhadap tata tertib selama menjalani masa pidana, perubahan perilaku, kondisi kesehatan, hingga kelengkapan administrasi sebagai syarat memperoleh hak integrasi.