HukumPolitikSosial

Tim Advokasi Pasti Bobby Sumut Tuntaskan Masalah Sertifikat Rumah Erni: Bukti Nyata Visi Restorative Justice Bobby-Surya

×

Tim Advokasi Pasti Bobby Sumut Tuntaskan Masalah Sertifikat Rumah Erni: Bukti Nyata Visi Restorative Justice Bobby-Surya

Sebarkan artikel ini
Yati Hasibuan, Koordinator Senam Happy Mom's Mede saat menyerahkan berkas-berkas kelengkapan Erni kepada Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa'i Rangkuti, SH., MH di Jalan Denai, Gang Mulya Jadi, lingkungan 8, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai, Medan, Kamis (10102024), (dahsyatnews.com/Foto Arya).
Yati Hasibuan, Koordinator Senam Happy Mom's Mede saat menyerahkan berkas-berkas kelengkapan Erni kepada Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa'i Rangkuti, SH., MH di Jalan Denai, Gang Mulya Jadi, lingkungan 8, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai, Medan, Kamis (10102024), (dahsyatnews.com/Foto Arya).

Lebih lanjut, Sa’i Rangkuti menekankan bahwa Tim Advokasi Pasti Bobby Sumut selalu mengedepankan pendekatan yang tidak hanya menyelesaikan konflik hukum, tetapi juga memulihkan hubungan sosial yang mungkin terganggu akibat perselisihan. “Kami bekerja untuk memastikan keadilan ditegakkan dengan pendekatan yang beradab dan bermartabat. Ini adalah wujud nyata visi Bobby-Surya untuk Sumatera Utara yang lebih damai, sejahtera, dan berkeadilan,” tambahnya.

Melalui pendekatan restorative justice, Tim Advokasi Pasti Bobby berupaya menciptakan solusi yang tidak hanya menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga mendorong rekonsiliasi antara pihak-pihak yang terlibat. Pendekatan ini sejalan dengan visi kepemimpinan Bobby Nasution dan Surya, yang mengutamakan penyelesaian konflik secara damai dan adil demi menjaga keharmonisan masyarakat Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *