Hukum

Wanita 59 Tahun Tewas di Perkebunan Simalungun, Polisi Temukan Botol Racun Rumput

×

Wanita 59 Tahun Tewas di Perkebunan Simalungun, Polisi Temukan Botol Racun Rumput

Sebarkan artikel ini

Tiorna Haloho ditemukan kritis di areal PTPN IV Kebun Bangun sebelum meninggal di puskesmas. Polisi masih menunggu hasil toksikologi.

Petugas kepolisian melakukan penanganan dan pemeriksaan di lokasi penemuan Tiorna Haloho, 59 tahun, di areal Perkebunan PTPN IV Kebun Bangun, Nagori Nusa Harapan, Simalungun, Selasa (8/9/2026). (dahsyatnews.com/Ist)

Parang dan Botol Racun Ditemukan di Lokasi

Setelah memperoleh informasi mengenai kejadian tersebut, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan bersama Kanit Reskrim IPDA Roy F.D. Rumapea dan Kanit Intel IPDA Andre Siregar mendatangi lokasi.

Penanganan kemudian melibatkan Satreskrim dan Tim Identifikasi atau Inafis Polres Simalungun. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mencari petunjuk yang dapat membantu menjelaskan kondisi korban sebelum ditemukan.

Sejumlah barang ditemukan di sekitar lokasi. Di antaranya satu tas samping berisi uang dan balsem, satu bilah parang, satu keranjang belanjaan, serta satu botol racun rumput merek Gramoxone.

Polisi juga menemukan bekas muntahan di sekitar posisi korban.

“Jarak antara mulut korban dengan cairan yang ditemukan sekitar 15 sentimeter,” kata AKP Verry Purba.

Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari pemeriksaan polisi, terutama karena di lokasi yang sama terdapat botol berisi cairan yang disebut sebagai racun rumput.

Pemeriksaan Medis Temukan Cairan di Lambung

Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah Tiorna dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Pemeriksaan dilakukan melalui visum luar dan dalam.

Dari pemeriksaan tersebut ditemukan cairan di dalam lambung korban. Polisi menyebut cairan itu memiliki kemiripan warna dan aroma dengan cairan yang ditemukan di lokasi kejadian.

Pemeriksaan juga menemukan adanya kerusakan serta perdarahan pada organ paru-paru. Namun, polisi menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.

Pihak rumah sakit selanjutnya mengambil sampel cairan tubuh korban untuk menjalani pemeriksaan laboratorium atau toksikologi. Hasil pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan zat yang terkandung dan hubungannya dengan penyebab kematian.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, penyebab kematian diduga kuat akibat mati lemas atau asfiksia yang disebabkan oleh intoksikasi atau keracunan,” ungkap AKP Verry Purba.

Meski hasil pemeriksaan medis sementara mengarah pada dugaan keracunan, kepolisian masih menunggu hasil toksikologi. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian lebih lanjut mengenai zat yang menyebabkan kondisi fatal terhadap korban.