Medan, dahsyatnews.com – Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip Restorative Justice dalam mendukung program calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Surya. Kali ini, tim yang dipimpin oleh Ketua Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, berhasil menyelesaikan permasalahan keluarga yang dihadapi oleh seorang pengusaha armada berinisial S yang tinggal di Medan Amplas.
Permasalahan yang melibatkan S sempat menghangat hingga muncul ancaman pelaporan ke polisi, serta intimidasi terhadap pihak-pihak terkait dengan metode premanisme. Menghadapi situasi yang sulit ini, Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut turun tangan untuk memberikan solusi melalui pendekatan Restorative Justice.













