MEDAN, dahsyatnews.com – Fraksi Golkar DPRD Medan menilai sangat penting ada landasan filosofis, sosiologis dan yuridis dalam penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Sebab, dengan memperhatikan hal tersebut akan tercipta sebuah regulasi yang sangat bermanfaat bagi semua pihak khususnya masyarakat Kota Medan.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan El Barino SH MH dalam Pemandangan umumnya atas penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda tentang pencabutan Perda No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (10/2/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen (PDI P) didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala (PKS), H Zulkarnaen S K M (Gerindra), Hadi Suhendra (Golkar) serta anggota para anggota DPRD Medan dan Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. Juga dihadiri Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Plh Sekda Kota Medan Topan Obaja Ginting serta pimpinan OPD Pemko Medan.












