MEDAN, dahsyatnews.com – Sebagai upaya peningkatan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Komisi IV DPRD Medan yang membidangi pembangunan maksimalkan fungsi pengawasan yang selama ini disinyalir banyak kebocoran retribusi izin bangunan.
Seperti yang dilakukan, Senin (13/1/2025) sore. Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak bersama Wakil Ketua Komisi M Afri Rizki Lubis, Sekretaris Komisi Duma Sari Hutagalung, anggota Datuk Iskandar Muda, El Barino Shah, Laila Badri, Zulham Effendy, Jusuf Ginting, Ahmad Affandi Harahap dan Antonius Devolis Tumanggor mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah bangunan yang diduga melanggar perizinan.
Terbukti, dari hasil monitoring kunjungan ke sejumlah bangunan, keseluruhan bermasalah tidak mentaati aturan. Maka dipastikan, retribusi dari bangunan tersebut tidak masuk PAD Pemko Medan. Bahkan, akibat tidak mentaati aturan terlihat semrawut dan merusak estetika kota.












