TNI & Polri / Keamanan & Pertahanan

Operasi GSN di Hamparan Perak, Polisi Bakar Barak Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

9
×

Operasi GSN di Hamparan Perak, Polisi Bakar Barak Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Binjai berawal dari informasi masyarakat. Petugas menemukan tiga bong saat menyisir lokasi sebelum memusnahkan barak yang dinilai meresahkan warga.

Personel Polsek Binjai di bawah komando Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd., melakukan pembongkaran serta pemusnahan sebuah barak yang diduga digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika di Desa Tandem Hilir-1, Dusun V Gang Mangga, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/7/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

BINJAI, dahsyatnews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Binjai kembali menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai bagian dari upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai. Operasi tersebut menyasar sebuah barak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Tandem Hilir-1, Dusun V Gang Mangga, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan informasi dari Humas Polda Sumatera Utara, penggerebekan dilaksanakan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kegiatan itu dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd., memimpin langsung personel menuju tempat yang dilaporkan. Namun, ketika petugas tiba, barak tersebut sudah dalam kondisi kosong tanpa adanya aktivitas yang ditemukan. Polisi menduga keberadaan aparat telah lebih dahulu diketahui sehingga lokasi ditinggalkan sebelum penggerebekan dilakukan.

Walaupun tidak menemukan pelaku di tempat kejadian, personel tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh di sekitar area. Dari hasil penyisiran, petugas menemukan tiga buah bong yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu.

Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan, polisi membongkar sekaligus membakar bangunan yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Selanjutnya Kapolsek Binjai bersama anggotanya melakukan pembongkaran dan pemusnahan dengan cara dibakar terhadap barak narkoba yang meresahkan warga masyarakat.”

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110.

“Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas peredaran narkoba di wilkum Polres Binjai.”

Polres Binjai menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkotika akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Selain penindakan hukum, kepolisian juga mengedepankan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi guna mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.