Karo, dahsyatnews.com – Laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di Kabanjahe ditindaklanjuti Satuan Reserse Narkoba Polres Karo dengan penggerebekan sebuah lokasi di Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (11/9/2026) siang.
Dari operasi tersebut, delapan orang yang berada di lokasi diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Hasil tes urine terhadap kedelapan orang itu menunjukkan hasil positif dengan indikasi penggunaan zat narkotika tertentu.
Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, S.H., setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Delapan Orang Diamankan
Kedelapan orang yang diamankan masing-masing berinisial AH (30), DWS (36), RP (42), HL (28), ASD (40), BP (34), AB (35), dan MT (50).
Setelah diamankan, mereka menjalani pemeriksaan serta tes urine sebagai bagian dari langkah awal kepolisian untuk mengetahui dugaan keterlibatan maupun penggunaan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, seluruhnya menunjukkan hasil positif dengan indikasi penggunaan zat narkotika tertentu.
Namun, proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap kedelapan orang tersebut masih dilakukan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Karo.












