Ekonomi

Areal PHS di Palas Disebut dalam Penguasaan Satgas PKH, Aktivitas Panen Masih Disorot

20
×

Areal PHS di Palas Disebut dalam Penguasaan Satgas PKH, Aktivitas Panen Masih Disorot

Sebarkan artikel ini

Warga mempertanyakan kejelasan batas lahan sekitar 1.757 hektare, sementara Kejari Palas menyebut kewenangan terkait kawasan tersebut masih berada di Satgas PKH pusat.

Suasana di areal perkebunan kelapa sawit PT Permata Hijau Sawit (PHS) di Desa Pir Trans 1 A, Kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Padang Lawas, yang menjadi sorotan terkait status penguasaan kawasan sekitar 1.757 hektare. (24/8/2026) (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

“Kami hanya ingin persoalan ini jelas. Kalau memang sudah menjadi kewenangan negara, harus ada penjelasan dan pengawasan yang tegas supaya tidak terjadi konflik atau kesalahpahaman di masyarakat,” ujar warga.

Masyarakat juga meminta pemerintah dan aparat terkait memberikan kejelasan agar tidak muncul spekulasi mengenai siapa yang memiliki kewenangan atas kawasan tersebut dan bagaimana pemanfaatan hasil perkebunan dapat dilakukan selama status penguasaan lahan masih menjadi perhatian.

Dahsyatnews.com masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi PT Permata Hijau Sawit (PHS), Satgas PKH maupun instansi terkait. Berita ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi mengenai status kawasan dan aktivitas pemanenan tersebut.

Penulis: Hara Sihombing
Editor: Elvirahmi Tanjung