“Seperti yang kita lihat kemarin, Camat dan Lurah belum masuk kantor hingga pukul 10.00 WIB. Dari keterangan masyarakat, mereka biasa hadir baru pukul 12.00 WIB. Jelas ini tidak bisa ditolerir! Bagaimana pelayanan bisa berjalan maksimal kalau pemimpinnya datang seenaknya?” ketus Reza.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran perangkat kewilayahan di kantor bukan hanya untuk memastikan pelayanan berjalan baik, tetapi juga agar mereka bisa menerima keluhan masyarakat secara langsung.
“Terkadang banyak warga yang ingin bertanya mengenai program atau pelayanan. Tapi kalau pejabatnya tidak ada di kantor, bagaimana mereka bisa mengadu?” ungkapnya.
Penindakan ASN Tanpa Pandang Bulu
Lebih lanjut, Reza berharap tindakan tegas seperti ini dapat terus dilakukan tanpa tebang pilih agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal.
“Siapa saja ASN yang indisipliner harus ditindak. Selama tindakan ini berada dalam koridor kinerja tanpa ada kepentingan pribadi, pasti kita dukung,” tegasnya.












