Politik

DPRD Medan Gelar RDP terkait Izin Operasional Sekolah PGRI

×

DPRD Medan Gelar RDP terkait Izin Operasional Sekolah PGRI

Sebarkan artikel ini
Suasana RDP di ruang Komisi 2 DPRD Medan, Senin (3/2/2025). (Foto:ist)

Padahal kata Riang, murid di PGRI keseluruhan anak kurang mampu dan banyak ditampung dari yayasan panti asuhan. “Apa salah kami, anak sekolah di PGRI butuh pertolongan karena sepatu dan baju yang bolong bolong. Apakah mereka bukan anak bangsa atau dianggap anak bangsat, ” tandas Riang.

Dilanjutkan Riang lagi, Pemko Medan selama ini terkesan menganaktirikan sekolah PGRI. Bahkan segala jenis bantuan tidak selalu dikesampingkan. Padahal sebut Riang lagi, anak PGRI lah yang pantas dibantu karena benar-benar anak miskin. “Kalau orang tuanya kaya tak mungkin mendaftarkan anaknya di PGRI. Maka karena ekonomi lemah lantas masuk ke sekolah PGRI. Lantas apakah murid seperti ini kami keluarkan,” ungkap Riang.

Dijelaskan, untuk mendapatkan gedung sendiri tidak mungkin karena mereka tidak ada uang, begitu juga bantuan dan anak murid sekolah gratis. “Kami sekolah miskin dan perlu bantuan. Kami berharap tidak ada pengusiran,” harapnya.

Ditambahkan Riang, saat ini ada 8 unit sekolah PGRI SMP dan SLTA PGRI di Medan. 7 dari 8 sekolah PGRI itu masih numpang proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *