Hadir juga saat rapat, Camat Medan Polonia, Mewakili BWS Sumatera II, Satpol PP, mewakili pengembang perumahan, Dinas PKPCKTR (Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang) Kota Medan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan.
Usai RDP, Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak memutuskan Komisi IV bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan dengan instansi yang diatas akan melakukan peninjauan lapangan dalam waktu dekat. (Red)












