Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis menyebutkan bahwa kemiskinan adalah persoalan kompleks. Ia menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi yang langsung menyentuh masyarakat.
“Permasalahan kemiskinan sangat kompleks. Terima kasih kepada Bang Godfried yang telah hadir membawa informasi dan solusi langsung kepada warga,” ucapnya.
Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, Dr. Nina Adista Ambarwati, menambahkan bahwa forum ini sangat strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Kita dengarkan peraturan-peraturan yang bermanfaat dan menampung semua permasalahan agar bisa kita selesaikan bersama,” ujarnya.
Drs. Godfried Effendi Lubis menjelaskan bahwa Perda No. 5 Tahun 2015 mencakup lima sektor penting: pangan, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan keterampilan. Pendidikan dan kesehatan menjadi dua sektor yang paling banyak dibutuhkan masyarakat.
Mengenai Universal Health Coverage (UHC), Godfried menjelaskan bahwa layanan kesehatan di Kota Medan kini bisa diakses gratis hanya dengan KTP dan KK yang berusia minimal tiga bulan, baik di fasilitas kesehatan swasta maupun pemerintah.












