“Dari pengungkapan ini, dua tersangka berhasil diamankan, yakni Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto. Mereka ditangkap di Jalan Gunung Gede, Perumahan Griya Bantar Sentosa, Bogor,” jelas Andi.
Apresiasi dari Pj Gubernur Sumsel
Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengapresiasi kinerja Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami dari pemerintah Sumsel sangat memberikan apresiasi atas kerja keras ini. Ternyata Sumsel juga menjadi wilayah yang rawan dimasuki jaringan narkoba internasional,” ujarnya.












