Berita UtamaHukum

Jaringan Narkoba Golden Crescent Dibongkar, Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti

×

Jaringan Narkoba Golden Crescent Dibongkar, Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi didampingi Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika dan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi memberikan keterangan pers dalam pemusnahan barang bukti di lantai 7 gedung Mapolda Sumsel, Rabu (15/1/2025). (dahsyatnews.com/ist)

“Dari pengungkapan ini, dua tersangka berhasil diamankan, yakni Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto. Mereka ditangkap di Jalan Gunung Gede, Perumahan Griya Bantar Sentosa, Bogor,” jelas Andi.

Apresiasi dari Pj Gubernur Sumsel

Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengapresiasi kinerja Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami dari pemerintah Sumsel sangat memberikan apresiasi atas kerja keras ini. Ternyata Sumsel juga menjadi wilayah yang rawan dimasuki jaringan narkoba internasional,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *