Berita UtamaPolitik

Kepala Bapenda Medan Agha Novrian Tak Merespons Konfirmasi Soal Dugaan Kejanggalan Pajak Hiburan

×

Kepala Bapenda Medan Agha Novrian Tak Merespons Konfirmasi Soal Dugaan Kejanggalan Pajak Hiburan

Sebarkan artikel ini

DPRD Medan Nilai Target PAD 2026 Tidak Realistis, Salomo Pardede Desak Evaluasi Pajak Golden Dragon, Golden Tiger, dan H7 Club

Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, S.E., M.M (dahsyatnews.com/Foto: Istimewa).

Salomo menambahkan, tempat hiburan Heaven 7 (H7) Club & KTV yang berlokasi di Jalan Abdullah Lubis Kecamatan Medan Baru, mengaku membayar pajak sekitar Rp300 juta per bulan atau sekitar Rp3,6 miliar per tahun. Sementara dua tempat lainnya, Golden Dragon dan Golden Tiger, berpotensi menyumbang Rp24 miliar per tahun.

Selain itu, ia menyoroti tempat hiburan di Grand Station Karaoke yang berlokasi di Medan Maimun, yang dikabarkan memiliki omzet hampir Rp2 miliar per bulan, namun hanya membayar pajak sekitar Rp100 juta. Padahal, tempat hiburan di luar hotel seharusnya dikenakan pajak hiburan sebesar 40 persen dari omzet.

“Ini menunjukkan adanya kejanggalan dan kemungkinan pembiaran dalam pengelolaan pajak hiburan di Kota Medan,” ujar politisi Gerindra tersebut.

Soroti Minimnya Respons Bapenda

Salomo juga menyayangkan sikap Bapenda Medan yang dianggap tidak responsif terhadap temuan hasil sidak DPRD.
“Harusnya kalian yang turun, bukan kami yang sidak. Ini sudah kami lakukan sidak dan temuan sudah ada, tapi tidak ada tindak lanjut sama sekali,” ujarnya kecewa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *