“Kasusnya sudah dihentikan, kami sudah tunjukkan surat penghentian penyelidikan. Tapi pelapor tetap tidak terima,” jelasnya.
Sebagai penutup, Galaxy berharap agar penegakan hukum benar-benar dilakukan secara adil. “Harapan kami, hukum ditegakkan sesuai prosedur. Klien kami adalah pengusaha besar yang berkontribusi untuk pendapatan daerah Simalungun. Jika dibiarkan seperti ini, investasi akan mati, dan daerah yang dirugikan,” tandasnya.












