Ia menjelaskan, temuan tersebut menjadi landasan bagi penyidik untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut. Namun hingga saat ini, kepolisian belum dapat memastikan dari titik mana gas tersebut berasal karena seluruh jaringan pipa masih dalam proses pengujian.
“Kami belum bisa memastikan titik kebocorannya. Tim Labfor masih melakukan leak test terhadap jaringan pipa agar diketahui secara ilmiah lokasi kebocoran yang menyebabkan akumulasi gas tersebut,” katanya.
Kasubbid Fiskom Bid Labfor Polda Sumut, AKBP Roy Tenno Siburian, menerangkan bahwa pencarian sumber kebocoran memerlukan proses yang cermat. Hal itu disebabkan instalasi pipa berada di dalam struktur bangunan sehingga pemeriksaannya harus dilakukan secara bertahap.
“Pipa instalasi berada di dalam struktur bangunan, sehingga pemeriksaannya harus dilakukan secara bertahap. Setelah titik kebocoran ditemukan, baru dapat dipastikan bagaimana gas itu terakumulasi hingga memicu ledakan,” jelas Roy.
Seiring berlangsungnya penyelidikan, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) masih menghentikan sementara distribusi gas kepada pelanggan di kawasan Grand Polonia. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keselamatan warga selama proses investigasi berlangsung.












