Ia juga menyampaikan adanya instruksi dari pemerintah pusat agar masyarakat dapat menyampaikan seluruh keluhan terutama berkaitan dengan pendidikan yang seluruh bermuara kepada asa cita Presiden Prabowo Subianto mewujudkan generasi emas 2045.
” Hari ini persoalan yang terjadi di Kota Medan sudah menjadi sebuah perhatian bersama. Dan sudah tegas adanya pernyataan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar yang meminta masyarakat mengadu ke pemerintah jika ada masalah, terutama terkait pendidikan. Sudah sangat jelas kami sebagai perwakilan rakyat yang mendapatkan mandat dari rakyat menjadi pondasi utama di daerah agar tidak ada lagi masyarakat dipersulit ,” katanya.
Atas dasar itu, pihaknya meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan memberikan sanksi tegas kepada SD Yayasan Abdi Kusuma, Medan.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus secepatnya mengambil sikap. Dan kita akan lakukan kordinasi dengan rekan-rekan di Komisi 2 DPRD Kota Medan agar segera membuat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas permasalahan ini , ” kata Lela yang juga memberikan apreasi kepada seluruh pihak yang telah memediasi persoalan itu.












