Drs. Wong Chun Sen menjelaskan beberapa agenda prioritas yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kota Medan pada masa persidangan ini, di antaranya:
1. Penyampaian laporan hasil rapat kerja DPRD Medan 2024 untuk penyusunan program kerja 2025.
2. Laporan hasil pelaksanaan reses I tahun sidang 2024-2025.
3. Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah Kota Medan 2025.
4. Pemilihan dan penetapan anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Medan periode 2024-2029.
5. Penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025.
6. Penjelasan kepala daerah terkait pencabutan Perda Kota Medan No. 2 Tahun 2015.
7. Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2024.
8. Pembahasan dan penandatanganan keputusan DPRD terkait LKPJ 2024.
9. Pelaksanaan reses masa persidangan II tahun sidang 2024-2025.
10. Agenda alat kelengkapan dewan lainnya yang dianggap penting.
Ketua DPRD Medan menegaskan bahwa semua agenda akan dilaksanakan sesuai jadwal dan prioritas masing-masing alat kelengkapan dewan.
“Dengan ini, masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 secara resmi saya nyatakan dibuka,” ujar Wong Chun Sen sambil mengetuk palu sidang.












