PTPN IV Bungkam
Sementara itu, saat wartawan mencoba mengonfirmasi kejadian ini ke Mhd Noor Nasution, Manajer PTPN IV Regional I Kebun Gunung Manako, pada Sabtu (8/2/25) pukul 10:40 WIB, ia memilih bungkam dan enggan memberikan pernyataan.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kebebasan pers yang telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.












