“Saya mohon kepada Bapak Kapolrestabes Medan agar segera menangkap ETB. Jangan sampai ada yang kebal hukum di Kota Medan,” tegas Magdalena.
Mulya Koto: Jangan Sampai “Percuma Lapor Polisi”
Menanggapi kasus ini, Mulya Koto, Ketua Umum DPP-MPSU (Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara), mendesak Kapolrestabes Medan agar bertindak adil dan profesional.
“Semua sama di mata hukum! Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum di Kota Medan. Jika pelaku penganiayaan ini tidak ditahan, bisa muncul anggapan ‘Percuma Lapor Polisi’ dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” ujar Mulya Koto.
Ia juga memastikan bahwa DPP-MPSU akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas, agar tidak ada intervensi yang mencederai keadilan.
Keadilan harus ditegakkan! Masyarakat Kota Medan kini menanti sikap tegas Kapolrestabes Medan dalam menangani kasus ini.












