Binjai, dahsyatnews.com/ – Kepolisian Resor Binjai berhasil menggagalkan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil yang membawa 2.695 liter minyak tanah ilegal, serta dua orang pelaku.
Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas menemukan 77 jeriken minyak tanah, dengan kapasitas sekitar 35 liter per jeriken.
“Total BBM ilegal yang diamankan mencapai kurang lebih 2.695 liter,” ujar Junaidi, Senin (2/2/2026).
Pengungkapan kasus ini dilakukan di Jalan Binjai–Langsa, tepatnya di Kompleks Tandam Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, pada Sabtu (31/1) dini hari. Penindakan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan distribusi minyak ilegal di kawasan tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan kendaraan yang dicurigai. Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan BBM.
“Kami menduga kuat BBM tersebut diangkut tanpa izin dan melanggar ketentuan hukum,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan dua pria berinisial MH (42) dan HR (40). Keduanya bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Binjai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini para tersangka masih diperiksa. Kendaraan serta seluruh muatan BBM ilegal telah diamankan sebagai barang bukti,” tutup Junaidi.












