Petugas juga menyita satu pucuk senapan angin beserta kotak pelurunya, dua bilah parang yang diduga milik terduga pelaku, satu bilah parang lainnya, serta pakaian yang memiliki bercak darah.
Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk membantu polisi mengungkap secara utuh perkara yang menewaskan TS.
Kapolres Langkat: Penanganan Berdasarkan Bukti
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K. menyampaikan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja jajaran Polsek Kuala bersama Satreskrim Polres Langkat.
“Setiap laporan dan informasi yang berkaitan dengan tindak pidana menjadi perhatian kami. Personel akan bekerja secara profesional untuk mengungkap perkara berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan,” tegas AKBP Hannry.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan sebagai jalan keluar ketika menghadapi persoalan. Setiap konflik, kata dia, sebaiknya disampaikan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani melalui prosedur hukum.












