Selain barang yang ditemukan polisi di dalam kendaraan, sejumlah senjata tajam lainnya sebelumnya telah diamankan Sekdes bersama warga. Senjata tersebut terdiri atas tiga bilah dengan jenis samurai, celurit dan parang.
Enam remaja yang diamankan masing-masing berinisial RS (17), BT (18), JG (17), RRP (17), RP (18) dan RS (17). Mereka diketahui masih berstatus pelajar dan berasal dari beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Simpang Empat, Berastagi dan Kecamatan Merdeka.
Salah satu dari enam remaja tersebut diketahui berperan sebagai pengemudi Suzuki Katana yang digunakan rombongan.
Setelah seluruh remaja diamankan, mereka bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Simpang Empat menyebut pengamanan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan itu diarahkan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tindak pidana 3C serta aksi tawuran.












