Politik

Reses Godfried Lubis di Sudirejo I: Warga Soroti Bansos, Drainase, hingga Penerangan Jalan

×

Reses Godfried Lubis di Sudirejo I: Warga Soroti Bansos, Drainase, hingga Penerangan Jalan

Sebarkan artikel ini

APBD Medan 2026 Capai Rp7,6 Triliun; Program PKH Adil Makmur dan UHC Gratis Dinilai Perlu Sosialisasi Lebih Masif

Kolase jalannya Reses V Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 anggota DPRD Kota Medan di Lapangan Bulutangkis Jalan Sempurna Ujung, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, dalam suasana tertib dan partisipatif bersama OPD terkait dan warga, Sabtu (21/02/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Arya)

Pengurangan PBB Hingga 75 Persen

Menyinggung soal PBB, ia menerangkan masyarakat berpenghasilan rendah maupun pensiunan berpeluang mengajukan keringanan antara 40 sampai 75 persen.

“Permohonan paling lambat 31 Mei 2026. Lampirkan SK pensiun atau surat keterangan berpenghasilan rendah dari lurah,” paparnya.

Menurutnya, kebijakan ini perlu dimanfaatkan warga yang memenuhi syarat agar beban ekonomi tidak semakin berat.

PKH Daerah dan UHC Disorot

Diskusi semakin hangat saat warga mempertanyakan akses terhadap Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan langsung tunai. Sebagian peserta mengaku belum pernah terdaftar sebagai penerima.

Ia menjelaskan, selain PKH reguler dari Kementerian Sosial, Pemko Medan memiliki skema daerah bernama PKH Adil Makmur dengan pagu anggaran Rp50 miliar per tahun.

“Syaratnya cukup KTP, KK, dan surat keterangan berpenghasilan rendah. Prioritas untuk lansia 60 tahun ke atas. Nilainya Rp2,4 juta per tahun,” terangnya.

Pada sektor kesehatan, ia kembali mengingatkan keberadaan program Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai sekitar Rp350 miliar per tahun melalui skema BPJS Kesehatan.

“Pemko Medan mengalokasikan sekitar Rp350 miliar setahun untuk UHC. Jadi masyarakat tidak perlu takut berobat,” tegasnya.