MEDAN, dahsyatnews.com – Meskipun cuaca sempat diguyur hujan rintik, semangat peserta Senam Sehat Pasti Bobby Kota Medan tetap berkobar. Kegiatan yang berlangsung di Jermal 7, Simpang Gang Murni 5, Kelurahan Denai pada Minggu pagi, 6 Oktober 2024, dihadiri ratusan warga yang kompak mengenakan kaos bertuliskan “Pasti Bobby Pendukung Sejati Bobby dan Bobby Surya”.
Kegiatan senam ini menjadi agenda rutin Relawan Pasti Bobby Kota Medan dan kali ini turut disertai dengan Penyuluhan Hukum terkait Restorative Justice, yang merupakan salah satu program unggulan dari calon Gubernur Sumatera Utara, Bobby Surya. Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, hadir untuk memberikan materi hukum serta membuka sesi konsultasi gratis kepada masyarakat.
Usai penyuluhan, salah seorang peserta senam, Erni, menyampaikan permasalahan hukumnya kepada M. Sa’i Rangkuti. Dalam keterangannya, Erni mengungkapkan bahwa meskipun telah membayar pelunasan sebesar Rp200 juta untuk pembelian rumah di kawasan Pasar 7 Tembung, Deli Serdang, ia belum menerima sertifikat rumah dari Nelson, pemilik rumah. Selain itu, ia merasa ada kejanggalan dalam perjanjian yang dibuat oleh notaris, yang ternyata hanya sebatas penitipan dana kepada Nelson.












