Hukum

Sengketa Tanah Makin Panas! Sidang UINSU vs. Warga Desa Sena Berlanjut ke Tahap Berikutnya

×

Sengketa Tanah Makin Panas! Sidang UINSU vs. Warga Desa Sena Berlanjut ke Tahap Berikutnya

Sebarkan artikel ini
Dr. M. Sa'i Rangkuti, SH., MH. (kiri, mengenakan kemeja kotak-kotak putih biru) bersama timnya saat menghadiri persidangan di ruang H. Ali Said, SH, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas 1A, Rabu siang (19/02/2025). (dahsyatnews.com/Foto: Aris HST Sinurat).

“Jika para tergugat tidak berupaya melakukan perdamaian sesuai ketentuan hukum, maka kami akan tetap berpegang pada argumentasi hukum yang ada dan melanjutkan perkara ini sampai putusan pengadilan,” tegasnya.

Upaya Mediasi Gagal, Sidang Akan Berlanjut Hingga Putusan Pengadilan

Lebih lanjut, Dr. Sa’i menyampaikan bahwa berdasarkan hasil mediasi sebelumnya, upaya perdamaian tampaknya tidak berhasil atau bisa dikatakan gagal. Dengan demikian, persidangan akan terus berlanjut ke tahap pokok perkara hingga putusan akhir di Pengadilan Negeri.

“Dari hasil mediasi sebelumnya, tampaknya upaya perdamaian tidak berhasil atau bisa dikatakan gagal. Oleh karena itu, proses persidangan akan terus berlanjut hingga putusan pengadilan,” jelasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *