Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dua peristiwa tersebut.
“Dari dua kasus tersebut, pelaku utama tawuran di Bagan Deli telah berhasil ditangkap oleh Polres Pelabuhan Belawan dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Sementara pelaku tawuran di kawasan Kampung Kolam masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui potensi terjadinya bentrokan di lingkungan masing-masing. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah jatuhnya korban baru, khususnya warga yang tidak memiliki keterlibatan dalam aksi kekerasan tersebut.
Berulangnya tawuran di kawasan pesisir Belawan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Upaya pencegahan dinilai tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah dalam membina generasi muda agar konflik serupa tidak terus berulang dan menelan korban jiwa.












