Sabu Lebih dari 5 Kilogram
Dari penggeledahan, polisi mengamankan empat bungkus plastik teh Cina merek Chinese Pin Wei yang diduga berisi sabu.
Keempat bungkus tersebut memiliki berat bruto 3.750,38 gram dan berat netto 3.621,28 gram.
Selain itu, petugas menemukan dua bungkus plastik bening yang juga diduga berisi sabu dengan berat bruto 1.433,36 gram dan netto 1.384,88 gram.
Jika mengacu pada berat netto barang bukti sabu tersebut, totalnya mencapai sekitar 5 kilogram lebih.
Tidak berhenti di situ, polisi juga menemukan tiga bungkus plastik klip bening berisi 285 butir pil ekstasi dengan berat netto 173,16 gram.
Dengan demikian, barang bukti yang diamankan dalam perkara ini terdiri dari sabu dalam jumlah lebih dari lima kilogram dan ratusan pil ekstasi.
Dijanjikan Imbalan Rp80 Juta
Dari pemeriksaan awal, tersangka memberikan keterangan mengenai bagaimana dirinya memperoleh dan membawa paket narkotika tersebut.
Menurut keterangan awal tersebut, J mengaku mendapatkan barang setelah diperintah seseorang yang tidak dikenalnya. Komunikasi antara tersangka dan orang tersebut dilakukan melalui aplikasi WhatsApp.
Tersangka diduga diminta membawa narkotika tersebut menuju Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur.
Untuk menjalankan tugas tersebut, tersangka disebut dijanjikan imbalan sebesar Rp80 juta apabila barang telah sampai kepada penerima.
Keterangan itu menjadi bagian dari proses penyelidikan polisi untuk mengetahui lebih jauh pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Selain narkotika, petugas turut menyita satu unit Handphone OPPO A5i warna ungu (Burgundy), satu buah tas jinjing berwarna hitam dan satu buah kotak berbahan triplek.












