Medan, dahsyatnews.com – Nama Kompol Dedi Kurniawan kembali mencuat ke publik. Setelah sempat dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolsek Medan Helvetia pada tahun 2020 akibat dugaan kasus pemerasan, kini ia justru naik pangkat dan menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut.
Kenaikan pangkatnya ini mengejutkan banyak pihak, mengingat pada Desember 2020, ia masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut terkait dugaan pemerasan senilai Rp 200 juta terhadap seorang pemuda bernama Jefri Suprayudi.
Saat itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengonfirmasi pencopotan Dedi Kurniawan dari jabatannya. “Yang bersangkutan (Dedi) sudah di Pama (perwira pertama) kan di Polrestabes Medan,” kata Tatan kepada wartawan pada Selasa (22/12/2020).
Kasus ini bermula pada 11 September 2019 ketika Jefri Suprayudi dihampiri oleh beberapa oknum polisi dari Polsek Helvetia di Mega Park. Ia dituduh membawa narkotika jenis sabu, namun setelah diperiksa, tuduhan itu tidak terbukti. Polisi kemudian meminta Jefri menunjukkan surat kendaraan Pajero Sport miliknya.












