MEDAN, dahsyatnews.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Medan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pada Selasa (11/2/2025).
Biasanya, rapat pembahasan maupun hearing antara Komisi II dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) konterpart dilakukan terbuka untuk diliput oleh wartawan.
Cuma kali ini, oleh petugas pengamanan wartawan yang hendak meliput dilarang melakukan peliputan.
“Perintah bang. Tertutup,” kata petugas pengamanan yang tidak menyebutkan secara gamblang perintah siapa.
Agar tidak menimbulkan keributan, akhirnya sejumlah wartawan pun memilih untuk tidak masuk ke ruang Komisi II yang terletak di lantai 3 gedung DPRD Medan.
Lebih kurang 1 jam menunggu di luar, akhirnya rapat yang dihadiri oleh Kadisdikbud Medan, Benny Sinomba Siregar itu pun selesai.
Lantas, para wartawan pun mencoba mempertanyakan alasan tertutupnya rapat dengan Disdikbud Medan itu.
Ketua Komisi II DPRD Medan, Kasman Marasakti Lubis pun memberi alasan kenapa rapat tersebut dilakukan tertutup.












