Politik

DPRD Medan Minta Satpol PP Tertibkan Bangunan Pakai Alat Berat di Petisah Tengah

×

DPRD Medan Minta Satpol PP Tertibkan Bangunan Pakai Alat Berat di Petisah Tengah

Sebarkan artikel ini
Saat Komisi IV DPRD Medan minta Satpol PP Kota Medan tertibkan menggunakan alat berat bangunan mewah melanggar izin di Jl S Parman Gg Rustam, lingkungan 10 Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Selasa (4/2/2025). (Foto:ist).

MEDAN, dahsyatnews.com – Komisi IV DPRD Medan minta Satpol PP Kota Medan tertibkan menggunakan alat berat bangunan mewah melanggar izin di Jl S Parman Gg Rustam, lingkungan 10 Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Pemilik bangunan dituding tidak taat aturan, kendati sudah diperingati tetap saja melanjutkan pembangunan.

“Ini harus dibongkar, izin hanya 1 unit RTT 3 lantai, tetapi bentuk bangunan layaknya seperti hotel dengan jumlah 4 lantai serta memiliki basement,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada wartawan saat melakukan peninjauan bangunan tersebut, Selasa (4/2/2025).

Saat peninjauan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH didampingi anggota Komisi El Barino Shah SH MH dan Antonius Devolis Tumanggor dengan tegas minta Satpol PP Kota Medan untuk menyegel bangunan. Selain pelanggaran jenis bangunan dan lantai, ternyata bangunan juga melanggar jalur hijau pinggir sungai sskitar 6 meter.

“Satpol PP harus tegas memberikan segel, dan segel dibuka setelah pemilik bangunan melakukan peryempurnaan bentuk bangunan sesuai izin PBG (Red-Persetujuan Pembangunan Gedung),” tandas Paul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *