Berita Utama & Headline

Polemik Rumah Subsidi Pondok Alam Disorot, Warga Pemilik SHM Cari Kepastian Hukum

5
×

Polemik Rumah Subsidi Pondok Alam Disorot, Warga Pemilik SHM Cari Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini

Aksi massa di Medan mempertanyakan proses sengketa perumahan subsidi yang disebut berdampak pada ratusan masyarakat kecil

Aksi unjuk rasa yang digelar massa AMANDEMEN di depan Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara, menuntut kepastian hukum atas sengketa rumah subsidi Perumahan Pondok Alam yang melibatkan ratusan pemilik rumah, Rabu (13/5/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

MEDAN, dahsyatnews.com – Sengketa hukum yang melibatkan Perumahan Pondok Alam di Sumatera Utara terus menjadi perhatian publik. Ratusan warga yang telah membeli rumah subsidi secara resmi kini dilanda kekhawatiran setelah status kepemilikan rumah mereka disebut terdampak perkara hukum yang bergulir di pengadilan.

Kondisi tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Milenial Demokrasi Nasional (AMANDEMEN) di depan Pengadilan Tinggi Medan, Rabu (13/5/2026). Massa aksi menilai perkara Register Nomor 175/Pdt PN Lubuk Pakam hingga Register Nomor 176/Pdt PT Medan menimbulkan keresahan bagi masyarakat pemilik rumah subsidi.

Dalam aksinya, para demonstran meminta adanya kepastian hukum terhadap warga yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan membeli rumah melalui mekanisme resmi. Mereka juga meminta agar hak masyarakat kecil tidak menjadi korban dalam proses sengketa tersebut.

Koordinator aksi, Reza Abdillah, menyampaikan bahwa persoalan tersebut menyangkut nasib banyak keluarga yang selama ini menggantungkan harapan pada program rumah subsidi pemerintah.

Ia menjelaskan, PT Rapy Ray sebagai pengembang Perumahan Pondok Alam sebelumnya disebut memenangkan perkara di PTUN Medan dengan putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Setelah itu, masyarakat mulai membeli rumah dan menerima SHM dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang.

Namun, di tengah perjalanan, muncul gugatan baru dari pihak berinisial DT yang dalam aksi disebut sebagai oknum anggota DPRD Sumatera Utara. Gugatan tersebut kemudian dikabulkan hingga tingkat Pengadilan Tinggi Medan.

Menurut Reza, warga pemilik rumah subsidi seharusnya mendapat perlindungan hukum karena mereka telah mengikuti prosedur pembelian yang sah dan memperoleh dokumen resmi dari negara.

“Ini program rumah subsidi Presiden yang diperuntukkan bagi rakyat kecil. Tapi sekarang justru diduga dipermainkan oleh oknum elite. Padahal sebelumnya perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” ucap Reza saat menyampaikan orasi.

Ia juga menilai proses hukum yang berlangsung perlu mendapat perhatian karena para pemilik SHM disebut tidak ikut dilibatkan dalam persidangan meski menjadi pihak yang paling terdampak.

“Kami menilai ada dugaan permainan hukum karena konsumen yang sudah memiliki SHM dan menjadi pihak paling terdampak justru tidak dilibatkan dalam proses persidangan. Ini sangat mencederai rasa keadilan,” sambungnya.

Salah seorang warga pemilik rumah subsidi yang hadir dalam aksi mengaku tidak tenang dengan situasi tersebut. Ia khawatir rumah yang selama ini dicicil bertahun-tahun terancam akibat sengketa yang terjadi.

“Kami membeli rumah dengan prosedur resmi, sertifikat diterbitkan negara, tapi sekarang hak kami seperti terancam. Kami hanya rakyat kecil yang ingin hidup tenang,” katanya.

Dalam kesempatan itu, AMANDEMEN juga mengungkap dugaan adanya praktik kongkalikong dalam penanganan perkara tersebut. Mereka berencana melaporkan persoalan itu ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk meminta pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam aksi demonstrasi maupun lembaga peradilan terkait belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan yang berkembang.

Di akhir aksi, Reza meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut agar program rumah subsidi tetap melindungi masyarakat kecil.

“Rumah subsidi adalah hak masyarakat kecil, bukan objek perebutan elite kekuasaan. Kami meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan agar keadilan bagi rakyat kecil benar-benar ditegakkan,” tutup Reza Abdillah.

Penulis: Aris HST Sinurat
Editor: Elvirahmi Tanjung