Berita Utama & Headline

DPRD Medan dan Bekasi Bahas Solusi Persampahan, Wong Dorong Sampah Diolah Jadi Energi

10
×

DPRD Medan dan Bekasi Bahas Solusi Persampahan, Wong Dorong Sampah Diolah Jadi Energi

Sebarkan artikel ini

Pertemuan dua legislator daerah menyoroti tantangan pengelolaan sampah perkotaan, termasuk pengembangan program pengolahan sampah menjadi energi listrik dan penguatan sistem pengelolaan dari tingkat rumah tangga.

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan berfoto bersama Anggota DPRD Kota Bekasi Agus Rohadi setelah pertemuan yang membahas Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan penguatan kolaborasi antarlembaga legislatif di ruang kerja Ketua DPRD Kota Medan, Senin (27/4/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

Medan, dahsyatnews.com – Persoalan pengelolaan sampah menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan antara Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, dengan Anggota DPRD Kota Bekasi yang juga Ketua BKD DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, di ruang kerja Ketua DPRD Medan, Senin (27/4).

Audiensi tersebut turut dihadiri Staf Ahli Ketua DPRD Medan, Zainuddin Lubis dan Sutrisno Pangaribuan. Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan itu dimanfaatkan sebagai forum bertukar pengalaman mengenai berbagai tantangan pembangunan daerah yang dihadapi kota-kota besar.

Dalam diskusi tersebut, Wong Chun Sen mengungkapkan bahwa persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar bagi Kota Medan. Menurutnya, selain sektor kesehatan dan penyediaan lapangan pekerjaan, pengelolaan limbah dan sampah menjadi isu yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

“Saat ini, volume sampah yang diangkut setiap hari mencapai sekitar 1.700 ton dan seluruhnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sementara itu, sarana dan prasarana yang ada masih belum memadai,” ungkap Wong.

Ia menilai pendekatan konvensional yang hanya berfokus pada pengangkutan dan pembuangan sampah ke TPA tidak lagi cukup untuk menjawab kebutuhan kota yang terus berkembang. Karena itu, diperlukan sistem pengelolaan yang mampu memberikan nilai tambah sekaligus mengurangi dampak lingkungan.

“Kota Medan merupakan salah satu daerah yang mendapatkan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan persampahan di Kota Medan,” jelasnya.

Menurut Wong, langkah menuju pengelolaan sampah modern telah mulai dipersiapkan. Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait pelaksanaan program PSEL.

“Kami berharap program ini dapat berjalan optimal sehingga mampu menjadi jawaban atas persoalan sampah yang selama ini membelit Kota Medan,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk menangani persoalan persampahan. Namun demikian, setiap bentuk kerja sama dengan pihak ketiga tetap harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami masih perlu berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Agus Rohadi memaparkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi juga menjadikan modernisasi pengelolaan sampah sebagai salah satu agenda prioritas pada tahun 2026. Berbagai strategi tengah dipersiapkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA sekaligus meningkatkan efisiensi sistem pengelolaan sampah.

“Fokus kami adalah mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dengan mendorong pemilahan sejak dari rumah. Selain itu, pengembangan TPA modern juga menjadi prioritas,” ujar Agus, yang telah empat periode menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.

Ia menjelaskan bahwa penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Selain pembangunan fasilitas PSEL, edukasi masyarakat terkait pemilahan sampah sejak sumbernya juga dianggap sangat penting.

Dalam pertemuan tersebut, kedua legislator sepakat bahwa persoalan sampah kini menjadi tantangan bersama bagi banyak daerah di Indonesia. Pertumbuhan penduduk, peningkatan aktivitas ekonomi, serta keterbatasan lahan TPA membuat pemerintah daerah perlu menghadirkan solusi yang lebih inovatif dan berorientasi jangka panjang.

Melalui pertukaran gagasan tersebut, DPRD Kota Medan dan DPRD Kota Bekasi berharap dapat memperkuat sinergi antar daerah sekaligus melahirkan berbagai terobosan yang mampu mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif, ramah lingkungan, dan bernilai ekonomis bagi masyarakat.

Penulis: Hara Oloan
Editor: Elvirahmi Tanjung