Berita Utama & Headline

Sabu 24 Kilogram Disamarkan di Dalam Mobil, Polrestabes Medan Bongkar Jalur Pengiriman Aceh-Jakarta

1
×

Sabu 24 Kilogram Disamarkan di Dalam Mobil, Polrestabes Medan Bongkar Jalur Pengiriman Aceh-Jakarta

Sebarkan artikel ini

Pelaku Kabur Saat Dicegat di Tol Trans Sumatera, Polisi Temukan Paket Narkotika di Balik Dinding Kendaraan

Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan memperlihatkan barang bukti sabu seberat 24 kilogram yang disimpan dalam bagian tersembunyi dinding mobil milik tersangka dalam pengungkapan peredaran narkotika di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (25/7/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

MEDAN, dahsyatnews.com – Upaya pengiriman narkotika jenis sabu lintas provinsi kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan 24 kilogram sabu yang diduga akan dikirim dari Aceh menuju Jakarta dengan menggunakan mobil yang telah dimodifikasi untuk menyembunyikan barang terlarang tersebut.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah petugas mengembangkan informasi dari perkara sebelumnya terkait penyitaan dua kilogram sabu di wilayah Medan Sunggal sekitar enam bulan lalu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan, hasil pendalaman kasus tersebut mengarah kepada dugaan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar yang dilakukan oleh seorang pria berinisial FS (25).

“Dari hasil pengembangan, kami memperoleh informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Jakarta yang dibawa seorang pria berinisial FS (25),” katanya.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap pergerakan kendaraan yang diduga membawa sabu. Petugas mendeteksi sebuah Toyota Rush yang dikendarai FS melintas di Jalan Tol Trans Sumatera, Kabupaten Asahan.

Ketika petugas berupaya menghentikan kendaraan tersebut, pelaku justru melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya pelaku meninggalkan mobilnya di pinggir jalan dan berlari masuk ke kawasan perkebunan kelapa sawit.

“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan dan melarikan diri ke area perkebunan sawit. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil menangkap pelaku,” ujar Rafli.

Setelah berhasil mengamankan FS, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan. Dalam pemeriksaan awal, polisi belum menemukan barang bukti narkotika di dalam mobil tersebut.

Namun, pemeriksaan lanjutan secara detail menemukan adanya ruang tersembunyi pada bagian kendaraan. Polisi kemudian menemukan 24 bungkus sabu yang disimpan di balik beberapa bagian dinding mobil.

AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, pelaku diduga menyembunyikan paket sabu pada dinding bagasi, dinding pintu penumpang depan, serta dinding pintu penumpang belakang agar tidak mudah diketahui saat pemeriksaan.

“Seluruh sabu seberat 24 kilogram itu disembunyikan di balik dinding mobil agar tidak mudah terdeteksi saat dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman sabu tersebut, termasuk pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika antarwilayah.

“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rafli.

(Redaksi/Tim)