MEDAN, dahsyatnews.com – Upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara terus diperkuat melalui penegakan hukum yang menyeluruh. Polda Sumut memastikan tindakan tegas tidak hanya ditujukan kepada bandar, pengedar, maupun jaringan narkotika, tetapi juga terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Keterangan tersebut disampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026), sebagaimana informasi yang diperoleh dari Humas Polda Sumut.
Dalam pemaparannya, Kapolda mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2026, Polda Sumut bersama seluruh jajaran berhasil mengungkap 3.865 kasus narkoba. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 4.628 tersangka serta menyita sekitar 5,3 ton barang bukti berupa narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya.
Menurut Kapolda, keberhasilan pemberantasan narkoba harus diikuti dengan komitmen membersihkan institusi dari oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap anggota yang terbukti melakukan tindak pidana narkotika dipastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya pun tidak menutup mata terhadap beberapa anggota kami yang terlibat terkait perkara narkoba. Saya perintahkan untuk diproses. Ada beberapa anggota kami yang melakukan tindak pidana narkoba. Kita tindak, bukan saja kode etik, tetapi juga dengan tindak pidana narkoba,” tegas Kapolda.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah menjaga profesionalisme dan integritas Polri. Penegakan hukum dilakukan secara objektif tanpa membedakan apakah pelaku berasal dari masyarakat umum maupun anggota kepolisian.
Kapolda juga memastikan jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan Satresnarkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara terus meningkatkan operasi pemberantasan terhadap bandar dan jaringan narkoba yang selama ini menjadi ancaman bagi keamanan serta masa depan generasi muda.
“Jadi ketegasan kita, bukan saja kepada masyarakat sipil, tetapi juga kepada anggota kami yang melanggar aturan ini,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh personel di lapangan tetap bertindak tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkotika sesuai ketentuan hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menyampaikan bahwa selain mengungkap ribuan perkara narkoba, penyidik juga melakukan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan perlawanan maupun menghambat petugas ketika operasi pemberantasan narkoba berlangsung. Sejumlah pelaku telah diamankan, sedangkan beberapa lainnya masih dalam pengejaran.
Melalui langkah tersebut, Polda Sumut berharap konsistensi penegakan hukum terhadap seluruh pelaku tindak pidana narkotika, termasuk oknum anggota Polri yang melanggar hukum, dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendukung terwujudnya institusi kepolisian yang profesional, transparan, dan berkeadilan.












