Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menyampaikan bahwa selain mengungkap ribuan perkara narkoba, penyidik juga melakukan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan perlawanan maupun menghambat petugas ketika operasi pemberantasan narkoba berlangsung. Sejumlah pelaku telah diamankan, sedangkan beberapa lainnya masih dalam pengejaran.
Melalui langkah tersebut, Polda Sumut berharap konsistensi penegakan hukum terhadap seluruh pelaku tindak pidana narkotika, termasuk oknum anggota Polri yang melanggar hukum, dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendukung terwujudnya institusi kepolisian yang profesional, transparan, dan berkeadilan.












