Hukum

Perang Melawan Narkoba, Kapolda Sumut Tegaskan Oknum Polisi Akan Diproses Hukum

×

Perang Melawan Narkoba, Kapolda Sumut Tegaskan Oknum Polisi Akan Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini

Selain Mengungkap Ribuan Kasus, Polda Sumut Perkuat Pengawasan Internal demi Menjaga Integritas Institusi

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan hasil pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 beserta komitmen pembenahan internal Polri dalam konferensi pers di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kota Medan, Senin (20/7/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

“Saya pun tidak menutup mata terhadap beberapa anggota kami yang terlibat terkait perkara narkoba. Saya perintahkan untuk diproses. Ada beberapa anggota kami yang melakukan tindak pidana narkoba. Kita tindak, bukan saja kode etik, tetapi juga dengan tindak pidana narkoba,” tegas Kapolda.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah menjaga profesionalisme dan integritas Polri. Penegakan hukum dilakukan secara objektif tanpa membedakan apakah pelaku berasal dari masyarakat umum maupun anggota kepolisian.

Kapolda juga memastikan jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan Satresnarkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara terus meningkatkan operasi pemberantasan terhadap bandar dan jaringan narkoba yang selama ini menjadi ancaman bagi keamanan serta masa depan generasi muda.

“Jadi ketegasan kita, bukan saja kepada masyarakat sipil, tetapi juga kepada anggota kami yang melanggar aturan ini,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh personel di lapangan tetap bertindak tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkotika sesuai ketentuan hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara.