“Saya pun tidak menutup mata terhadap beberapa anggota kami yang terlibat terkait perkara narkoba. Saya perintahkan untuk diproses. Ada beberapa anggota kami yang melakukan tindak pidana narkoba. Kita tindak, bukan saja kode etik, tetapi juga dengan tindak pidana narkoba,” tegas Kapolda.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah menjaga profesionalisme dan integritas Polri. Penegakan hukum dilakukan secara objektif tanpa membedakan apakah pelaku berasal dari masyarakat umum maupun anggota kepolisian.
Kapolda juga memastikan jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan Satresnarkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara terus meningkatkan operasi pemberantasan terhadap bandar dan jaringan narkoba yang selama ini menjadi ancaman bagi keamanan serta masa depan generasi muda.
“Jadi ketegasan kita, bukan saja kepada masyarakat sipil, tetapi juga kepada anggota kami yang melanggar aturan ini,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh personel di lapangan tetap bertindak tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkotika sesuai ketentuan hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara.












