Hukum & Kriminal

Ledakan Grand Polonia Dipastikan Dipicu Gas Metana, Polisi Masih Selidiki Asal Kebocoran

2
×

Ledakan Grand Polonia Dipastikan Dipicu Gas Metana, Polisi Masih Selidiki Asal Kebocoran

Sebarkan artikel ini

Hasil Labfor Jadi Dasar Pengembangan Kasus, PGN Tetap Hentikan Penyaluran Gas Selama Investigasi Berlangsung

Tim investigasi gabungan dari Polda Sumut dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melakukan uji kebocoran pada jaringan pipa gas di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, guna memastikan sumber kebocoran secara ilmiah, Jumat (24/7/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

MEDAN, dahsyatnews.com – Penyelidikan kasus ledakan yang merusak sebuah rumah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, terus menunjukkan perkembangan. Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara memastikan ledakan tersebut dipicu oleh akumulasi gas metana (CH4) yang terperangkap di dalam bangunan sebelum akhirnya terjadi penyulutan.

Meski penyebab ledakan telah mulai terungkap melalui hasil pemeriksaan ilmiah, aparat kepolisian menegaskan proses penyidikan masih berlanjut. Tim gabungan hingga kini masih melakukan leak test atau uji kebocoran terhadap jaringan pipa gas guna memastikan secara pasti lokasi sumber kebocoran yang mengakibatkan penumpukan gas di dalam bangunan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa hasil analisis Laboratorium Forensik menemukan adanya kandungan gas metana di lokasi kejadian.

“Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik menunjukkan adanya gas metana (CH4). Gas tersebut terakumulasi di dalam ruangan dan kemudian terjadi penyulutan yang mengakibatkan ledakan,” ujar Kombes Pol. Ferry Walintukan, Jumat (24/7/2026).

Ia menjelaskan, temuan tersebut menjadi landasan bagi penyidik untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut. Namun hingga saat ini, kepolisian belum dapat memastikan dari titik mana gas tersebut berasal karena seluruh jaringan pipa masih dalam proses pengujian.

“Kami belum bisa memastikan titik kebocorannya. Tim Labfor masih melakukan leak test terhadap jaringan pipa agar diketahui secara ilmiah lokasi kebocoran yang menyebabkan akumulasi gas tersebut,” katanya.

Kasubbid Fiskom Bid Labfor Polda Sumut, AKBP Roy Tenno Siburian, menerangkan bahwa pencarian sumber kebocoran memerlukan proses yang cermat. Hal itu disebabkan instalasi pipa berada di dalam struktur bangunan sehingga pemeriksaannya harus dilakukan secara bertahap.

“Pipa instalasi berada di dalam struktur bangunan, sehingga pemeriksaannya harus dilakukan secara bertahap. Setelah titik kebocoran ditemukan, baru dapat dipastikan bagaimana gas itu terakumulasi hingga memicu ledakan,” jelas Roy.

Seiring berlangsungnya penyelidikan, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) masih menghentikan sementara distribusi gas kepada pelanggan di kawasan Grand Polonia. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keselamatan warga selama proses investigasi berlangsung.

General Manager Regional I PGN, Andi Sangga, mengatakan penghentian penyaluran gas dilakukan agar proses penyelidikan bersama aparat kepolisian dapat berjalan secara optimal tanpa menimbulkan risiko tambahan.

“Prinsipnya, demi alasan keselamatan kami masih menutup aliran gas di Perumahan Grand Polonia. Kami juga melakukan simulasi pengaliran menggunakan CNG agar bersama kepolisian dapat mencari titik kebocoran secara akurat,” kata Andi Sangga.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PGN menggunakan Compressed Natural Gas (CNG) dalam tabung sebagai media simulasi pengaliran melalui jaringan pipa. Cara tersebut diharapkan dapat membantu penyidik menemukan lokasi kebocoran tanpa harus mengaktifkan kembali distribusi gas ke seluruh kawasan.

PGN juga menegaskan hingga kini belum menyimpulkan bahwa jaringan gas miliknya menjadi penyebab utama ledakan. Perusahaan memilih menunggu hasil investigasi resmi yang dilakukan bersama kepolisian.

“Kami mendukung sepenuhnya proses investigasi bersama aparat kepolisian. Untuk penyebab pasti kejadian ini, kami menunggu hasil investigasi resmi,” ujar Andi.

Polda Sumatera Utara memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara objektif dengan mengedepankan pembuktian ilmiah. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, hasil investigasi akan mengungkap sumber kebocoran, penyebab penyulutan, serta kemungkinan adanya unsur kelalaian apabila ditemukan dalam proses penyidikan.