MEDAN, dahsyatnews.com – Anggota DPRD Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., mendorong peningkatan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur pada tahun anggaran 2027.
Dorongan tersebut disampaikan Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., seusai Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan di Jalan Jermal Baru Ujung, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (15/08/2026).
Menurut Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M.,, PKH Medan Makmur menjadi salah satu program yang banyak ditanyakan masyarakat dalam kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan program Pemerintah Kota Medan yang ditujukan bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Dalam pemaparannya kepada warga, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., menyebut anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut mencapai Rp24 miliar.
“PKH Medan Makmur sudah diumumkan, Bang. Ya, sudah diumumkan. Siapa dapat PKH medan makmur untuk lansia sama dengan disabilitas?”
Ia kemudian menjelaskan jumlah penerima yang menjadi sasaran program.
“Kita anggarkan itu 24 miliar untuk 10.000 orang per kepala dapatnya 200 ribu selama 1 tahun 2,4 juta 200 ribu tiap bulan.”
Namun, keterbatasan kuota menjadi salah satu persoalan yang muncul dalam sesi tanya jawab.
Sejumlah warga mengaku belum mendapatkan bantuan meskipun merasa memenuhi kriteria sebagai lansia maupun warga yang mengalami keterbatasan ekonomi.
Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., menjelaskan bahwa program tersebut memiliki kuota sehingga penerima harus disesuaikan dengan jumlah yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pola penerima bantuan juga perlu dipertimbangkan agar penerima tidak selalu berasal dari kelompok yang sama.
Ia mengusulkan sistem bergiliran sehingga penerima yang belum memperoleh bantuan dapat memperoleh kesempatan pada tahun berikutnya sesuai ketentuan.
Dalam wawancara setelah acara, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., menilai masih ada masyarakat yang belum memperoleh bantuan.
“Ya nampaknya sosper kita hari ini mengenai perda nomor 5 2015 mengenai pengentasan kemiskinan masih berputat kepada PKH PKH bantu sosial terutama PKH medan makmul yang dilontarkan oleh pemko medan tahun anggaran 2026 masih banyak masyarakat yang mengekuh yang tidak memperoleh haknya yaitu yang disabilitas.”
Karena itu, ia berharap anggaran program tersebut ditingkatkan.
“Kita harapkan pemko Medan di anggaran 2027 menaikkan anggaran dari 24 miliar menjadi 50 miliar agar tertampung karena masih banyak masyarakat belum memiliki itu.”
Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., juga menilai perlu dilakukan pemetaan lebih dahulu sebelum kebijakan bantuan ditetapkan.
“Jadi kita harapkan bahwa ke depan ada pemetaan sebelum dibikin kebijakan ini ditata dulu baru ruang-ruangnya berapa yang lansia itu akhirnya kan jadi enggak tercapai target jadi kita harapkan perwal juga harus direvisi ulang gitu”
Selain PKH Medan Makmur, warga juga mendapat penjelasan mengenai PKH yang bersumber dari pemerintah pusat.
Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., menjelaskan bahwa penentuan penerima bantuan dari pemerintah pusat berada pada kewenangan pemerintah pusat berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.












